Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi OSS RBA

Reporter : Amal Jaelani
Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan Perusahaan PMA/PMDN di Jawa Timur, Kamis (5/9/2024). Foto/Ayojatim

SURABAYA - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur mengundang 100 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Surabaya dan sekitarnya dengan menyelenggarakan Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan Perusahaan PMA/PMDN di Jawa Timur, sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi di Jatim. Acara berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kota Surabaya, pada hari Kamis, 5 September 2024.

Kegiatan ini difokuskan pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga: Ketika Masyarakat Menyimpan Harapan dalam Logam Mulia

Dalam kegiatan ini dijelaskan terkait proses perizinan usaha khususnya mengenai Online Single Submission (OSS), pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami dan mematuhi prosedur perizinan berbasis risiko yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hadir dalam acara tersebut sebagai pemateri adalah, Wiwin Riyatin, ST, yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, juga Karni Issetiyawati selaku praktisi OSS RBA dan LKPM.

Baca juga: Publik Diimbau Waspada Pasca Iwan Sunito Kehilangan Kendali atas Crown Group

Dalam kegiatan ini juga dijelaskan terkait proses perizinan usaha khususnya mengenai Online Single Submission (OSS), pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Para pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami dan mematuhi prosedur perizinan berbasis risiko yang ditetapkan oleh pemerintah setelah kegiatan sosialisasi tersebut. Serta juga dapat mendukung kelancaran para pelaku usaha dalam perizinan berusaha dan pengisian kewajiban pelaporan berkala (LKPM).

Baca juga: Bengkel Restorasi Mobil Klasik di Bandung, Peluang dan Tantangan dalam Industri yang Berkembang

Dalam sambutannya, Samsul Arifin, Sub Koordinator Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal yang mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Dyah Wahyu Ermawati yang berhalangan hadir menyampaikan, dengan semakin banyaknya pengusaha yang mematuhi kewajiban pelaporan, data yang terkumpul akan secara bertahap mencerminkan perkembangan investasi di Jawa Timur.

"Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan pertumbuhan investasi di wilayah tersebut serta membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran", papar Samsul Arifin.

Editor : Redaksi

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru