"Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 12 tahun," kata JPU Harjita di hadapan Majelis Hakim di ruang Sari 3 PN Surabaya. Senin (20/11/2023). …
Dr.Gina Gratiana Jalani Sidang Perdana Atas Pencemaran Nama Baik
SURABAYA, — Sidang perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) menjerat Dr.Gina Gratiana anak dari FM Valentina menjalani sidang…