Pemkot Surabaya Kalah Gugatan Pengelolaan Sampah, Bayar Ganti Rugi hingga Rp104 M
Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung ini menyatakan Pemkot Surabaya diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar.…
Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung ini menyatakan Pemkot Surabaya diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar.…