ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

William Yani dan Delegasi Pekerja Indonesia di Jenewa Kawal Kebebasan Berserikat dan Suarakan Solidaritas untuk Rohingya

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
William Yani Wea Delegasi dari KSPSI AGN pada ILC 114 di Jenewa, Swiss menyuarakan kebebasan berserikat dan solidaritas untuk Rohingya. foto: dok.kspsi-agn.
William Yani Wea Delegasi dari KSPSI AGN pada ILC 114 di Jenewa, Swiss menyuarakan kebebasan berserikat dan solidaritas untuk Rohingya. foto: dok.kspsi-agn.

JENEWA – Sidang Konferensi Perburuhan Internasional pada International Labour Conference atau ILC ke-114 di Jenewa, Swiss diwarnai pembahasan dalam Committee on the Application of Standards (CAS), salah satu komite paling penting dalam sistem pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Melalui CAS, negara-negara anggota dievaluasi atas pelaksanaan konvensi-konvensi ILO yang telah diratifikasi, termasuk terkait kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, penghapusan diskriminasi, dan perlindungan hak-hak dasar pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Pekerja Indonesia melalui William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap memburuknya kondisi kemanusiaan yang dialami masyarakat Rohingya serta masih berlangsungnya berbagai pelanggaran hak-hak fundamental.

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) itu mengungkapkan dibalik angka jutaan pengungsi Rohingya terdapat kisah manusia yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan masa depan. 

"Persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal," kata pria yang akrab disapa Willy itu dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Sidang tersebut juga dihadiri oleh unsur-unsur Delegasi Pekerja Indonesia dari berbagai organisasi serikat pekerja nasional, antara lain Tony Pangaribuan (KSPSI AGN), Muhamad Rusdi (Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia), dan Rudy HB Daman (GSBI).

Menanggapi jalannya pembahasan, Muhamad Rusdi menegaskan bahwa kasus Myanmar mengingatkan dunia bahwa pekerjaan layak tidak mungkin terwujud tanpa penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan," tegas Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi.

Sementara itu, Tony Pangaribuan dari KSPSI AGN menegaskan pentingnya solidaritas internasional untuk menolak segala bentuk kerja paksa dan pelanggaran hak-hak fundamental.

Perjuangan pekerja di seluruh dunia pada dasarnya adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Karena itu, komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan," ujarnya.

Di sisi lain, Rudy HB Daman mengingatkan bahwa konflik dan pelanggaran HAM selalu melahirkan dampak sosial yang jauh lebih luas daripada yang terlihat di permukaan.

Ia menambahkan, setiap konflik pada akhirnya menciptakan kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, dan hilangnya masa depan bagi generasi berikutnya

"Karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan," pungkas Rudy.

Editor :

Bisakah Korupsi Dilihat Sebelum Terjadi?
Opini   

Bisakah Korupsi Dilihat Sebelum Terjadi?

Kini muncul pertanyaan berikutnya yang tidak kalah menarik. Yaitu: “Bisakah korupsi dilihat sebelum terjadi?” Mungkin banyak yang menjawab: “tidak bisa”.…