ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Aturan Pembatasan Medsos Anak Ditetapkan Mulai Hari ini, Senator Lia : Perkuat dengan Literasi Digital

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Dr. Lia Istifhama, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur. foto: dok.B59.
Dr. Lia Istifhama, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur. foto: dok.B59.

SURABAYA - Pemerintah secara resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, mulai hari ini, 28 Maret 2026.

Senator Lia Istifhama menilai pembatasan saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan literasi digital yang kuat.

“Pembatasan ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak. Namun yang tidak kalah penting adalah edukasi digital, agar mereka memahami bagaimana menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab,” kata Lia, pada Sabtu (28/3/2026).

Ia menekankan bahwa anak-anak perlu dibekali pemahaman agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu bersikap bijak dalam dunia digital.

Selain regulasi, keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Orang tua diharapkan aktif mengawasi dan membimbing anak dalam menggunakan media sosial.

"Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap risiko digital," ujar politisi yang akrab disapa Ning Lia itu.

Anggota Komite III DPD RI ini mengungkapkan, kebijakan pembatasan ini diharapkan mampu menekan berbagai risiko yang selama ini mengintai anak di dunia maya, seperti: Kecanduan media sosial.

"Selain itu, perundungan daring (cyberbullying), paparan konten tidak sesuai usia dan risiko keamanan data pribadi," pungkas Lia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengumumkan bahwa pembatasan usia akses media sosial akan mulai diterapkan secara nasional pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat dan ramah anak. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan implementasinya.

Editor :