ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Redam Polemik, Senator Lia Istifhama Apresiasi Langkah Dasco Minta Pemerintah Tunda Impor Pikap Made in India

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. foto: dok.B59.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. foto: dok.B59.

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur Senator Lia Istifhama mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105 ribu mobil pikap (pick up/PU) made in India untuk kebutuhan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Lia, penundaan itu penting untuk meredam polemik sekaligus memberi ruang bagi kajian yang lebih matang. 

“Penundaan ini langkah tepat untuk menenangkan situasi. Kebijakan sebesar ini harus berbasis kebutuhan yang jelas dan terukur, supaya tidak memicu kegaduhan berkepanjangan,” kata Lia dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Lia menilai, penundaan bukan berarti menutup peluang pengadaan, melainkan memastikan keputusan diambil dengan kehati-hatian dan akuntabilitas.

Ia mendorong agar pemerintah membuka kajian mengenai urgensi kebutuhan armada, kesiapan tata kelola, serta dampaknya bagi industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Rencana impor pikap ini diketahui terkait kebutuhan operasional program koperasi desa/kelurahan, dan menjadi perhatian karena skalanya besar. 

“Kalau kajiannya kuat, keputusan akan lebih diterima publik. Kalau belum kuat, menunda adalah bentuk tanggung jawab,” tegas Lia.

Sebelumnya, Dasco menyampaikan telah berkomunikasi dan menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, pihak Agrinas, serta sejumlah menteri terkait rencana impor tersebut, setelah isu impor pikap India menjadi sorotan publik. 

“Setelah Presiden kembali, saya kemudian mengadakan rapat baik dengan Pak Presiden, Agrinas, maupun sejumlah menteri,” ujar Dasco kepada wartawan. 

Dasco juga sebelumnya menyatakan telah menyampaikan pesan agar rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India ditunda lebih dulu sambil menunggu pembahasan lebih lanjut. 

Editor :