ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Menjernihkan Isu Halal di Tengah Diplomasi Dagang, Perspektif Ramadhan untuk Kebijakan yang Berimbang

avatar Ulul Albab
  • URL berhasil dicopy

Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur

BULAN Ramadhan selalu menghadirkan ruang refleksi yang lebih dalam bagi umat Islam, bukan hanya dalam aspek ibadah personal, tetapi juga dalam cara kita merespons isu-isu publik. 

Belakangan ini, perbincangan mengenai kerja sama dagang Indonesia–Amerika Serikat kembali mencuat, khususnya terkait narasi yang menyebutkan bahwa produk Amerika dapat masuk ke Indonesia tanpa label halal. 

Isu ini berkembang cepat di ruang digital, memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Karena itu, penting bagi kita untuk menempatkan persoalan ini secara jernih, proporsional, dan berbasis fakta yang kredibel.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk ke Indonesia tetap wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. 

Penegasan serupa juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa kerja sama perdagangan internasional tidak menghapus kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat muslim. 

Klarifikasi ini menunjukkan bahwa prinsip perlindungan konsumen tetap menjadi fondasi kebijakan negara.

Lalu mengapa narasi “produk tanpa label halal” muncul dan begitu cepat menyebar? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman terhadap mekanisme harmonisasi standar perdagangan internasional. 

Dalam kerja sama dagang modern, dikenal mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu pengakuan terhadap sertifikasi dari lembaga luar negeri yang telah memenuhi standar tertentu. 

Dengan sistem ini, sertifikat halal dari negara mitra dapat diakui melalui proses registrasi di Indonesia tanpa harus mengulang prosedur dari awal. Artinya, yang disederhanakan adalah proses administratif, bukan nilai kehalalan itu sendiri.

Media internasional dan nasional menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperlancar arus perdagangan sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional. 

Dalam perspektif kebijakan publik, negara memang dituntut untuk mencari titik keseimbangan antara membuka peluang ekonomi global dan menjaga identitas nilai masyarakat. 

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia tentu tidak mungkin mengabaikan regulasi halal yang telah menjadi bagian dari sistem perlindungan konsumen.

Di sinilah Ramadhan mengajarkan nilai tabayyun yang sangat relevan. Tabayyun bukan sekadar sikap berhati-hati, tetapi juga upaya intelektual untuk membaca informasi secara utuh sebelum membentuk opini. 

Ketika potongan informasi di media sosial diangkat tanpa konteks kebijakan yang lengkap, masyarakat mudah terjebak pada kesimpulan yang terlalu sederhana. Padahal, realitas kebijakan publik selalu berada dalam spektrum yang lebih kompleks.

Namun demikian, diskusi kritis tetap diperlukan. Masyarakat berhak memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak mengurangi standar perlindungan umat. Kritik yang santun dan berbasis data justru akan memperkuat kualitas kebijakan, sekaligus menjaga akuntabilitas pemerintah. 

Dalam konteks ini, sinergi antara otoritas negara, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil menjadi sangat penting agar kebijakan yang lahir tetap berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Ramadhan juga mengingatkan bahwa cara kita menyampaikan informasi adalah bagian dari etika beragama. Menyebarkan narasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya kita kuatkan bersama. 

Karena itu, pendekatan yang bijak adalah menghadirkan edukasi yang menenangkan, bukan retorika yang memperuncing perbedaan.

Intinya, menjaga nilai halal dan membangun kerja sama ekonomi global bukanlah dua hal yang saling bertentangan. 

Keduanya dapat berjalan berdampingan apabila didukung regulasi yang kuat, komunikasi publik yang jernih, serta kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi. Ramadhan mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang tenang, adil, dan berpengetahuan. 

Dengan semangat itulah, isu halal dalam diplomasi dagang seharusnya menjadi momentum pembelajaran bersama, bahwa kemajuan ekonomi dan integritas nilai spiritual dapat dirawat dalam satu nafas kebijakan yang berimbang.

 

Editor :