ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

SGN Audiensi ke Kejati Jatim, Jawa Timur Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Swasembada Gula 2026

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi, saat melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Jumat (13/2/2026). Foto: HUMAS sgn
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi, saat melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Jumat (13/2/2026). Foto: HUMAS sgn

SURABAYA - Menuju Swasembada Gula 2026, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya Direktur Utama SGN, Mahmudi melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).

Audiensi yang berlangsung di Surabaya dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka percepatan program swasembada gula nasional tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmudi yang turut didampingi jajaran manajemen ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Agus Sahat.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmudi, menyampaikan bahwa Jawa Timur diproyeksikan memegang peran strategis dalam pencapaian target nasional.
Menurutya, hal tersebut didasarkan pada potensi lahan tebu, kapasitas pabrik gula, serta dukungan ekosistem industri gula yang telah terbangun di wilayah tersebut.

“Jawa Timur diproyeksikan menjadi tulang punggung swasembada gula 2026. Dari target nasional perluasan areal tanam tebu seluas 100 ribu hektare, sekitar 70 ribu hektare berada di Jawa Timur. Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab daerah dalam menopang kebutuhan gula nasional,” ujar Mahmudi.

Direktur PT SGN juga menambahkan, bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh aspek produksi, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan tersebut Manusia,  juga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum, pendampingan kebijakan, serta pengamanan proyek-proyek strategis yang dijalankan perusahaan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan implementasi, mulai dari perluasan lahan, kemitraan dengan petani, hingga optimalisasi kapasitas giling pabrik gula, berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor regulasi. Dukungan Kejaksaan menjadi penting agar program strategis nasional ini dapat terealisasi tepat waktu,” tambahnya.

Menyambut kunjungan dan audiensi PT SGN, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat juga menegaskan bahwa komitmen institusi Kejaksaan Tinggi dalam mendukung agenda swasembada gula sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional di sektor gula. Kami juga akan mengoptimalkan peran intelijen dan perdata tata usaha negara untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agus Sahat.

Selain itu, Kejati Jatim juga membuka peluang pemanfaatan aset rampasan negara yang memiliki kesesuaian fungsi untuk dialihkan menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan produksi gula nasional.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif.

Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mengawal program strategis nasional.

Kolaborasi antara PT SGN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat posisi Jawa Timur sebagai basis produksi gula nasional sekaligus memastikan target swasembada gula 2026 dapat tercapai secara berkelanjutan.

Editor :