ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Gus Lilur Serukan KPK Penjarakan 21 Koruptor Dana Hibah Jatim

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. foto: dok.pri/ayojatim.
Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. foto: dok.pri/ayojatim.

SURABAYA - Kasus korupsi dana hibah Jawa Timur telah melampaui batas kesabaran publik.

Perkara yang menjerat 21 tersangka ini tidak lagi sekadar soal siapa yang terlibat, melainkan telah berubah menjadi ujian serius bagi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi korupsi yang berulang, sistemik, dan mengakar di Jawa Timur.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, menyatakan secara terbuka bahwa KPK tidak boleh lagi bermain aman.

Menurutnya, langkah setengah hati dengan menunda penahanan tersangka justru memperpanjang rantai kejahatan dan mengirim pesan keliru bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang tawar.

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah, berganti aktor, tapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).

Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim.

Dari pengelolaan anggaran, proyek infrastruktur, hingga dana hibah kelompok masyarakat, pola yang muncul selalu serupa: pengondisian anggaran, perantara politik, pemotongan sistematis, dan laporan fiktif.

Dana publik yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi mesin rente politik.

Dalam perkara dana hibah ini, KPK sendiri telah membuka konstruksi kejahatan yang sangat terang.

“Dana hibah dikendalikan sejak awal, proposal disusun bukan oleh masyarakat, melainkan oleh jaringan perantara. Fee dipotong berlapis, sehingga dana yang sampai ke kelompok masyarakat jauh dari nilai yang seharusnya. Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung tanpa koreksi berarti dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” imbuhnya.

Namun meski perkara ini telah dibuka secara terang-benderang dan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini dinilai belum menunjukkan ketegasan maksimal.

Baru sebagian kecil tersangka yang ditahan, sementara sisanya tetap bebas meski status hukumnya jelas.

Bagi Gus Lilur, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keberanian institusional.

“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” ujarnya dengan nada keras.

Menurut Gus Lilur, penahanan menyeluruh terhadap para tersangka bukan hanya penting untuk kepentingan penyidikan.

Tetapi juga penting secara simbolik dan politik hukum. Penahanan adalah pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak menoleransi korupsi, terlebih korupsi yang menyasar dana untuk masyarakat kecil.

“Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Maka setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan. KPK dibentuk bukan untuk menghitung risiko politik, tapi untuk menabrak kejahatan yang dilindungi kekuasaan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan momentum memutus mata rantai korupsi di Pemprov Jawa Timur.

Selama ini, kata Gus Lilur, penegakan hukum sering berhenti pada individu, tanpa memutus sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Akibatnya, setelah satu kasus selesai, muncul kasus lain dengan pola yang sama.

“Kalau hanya satu-dua orang dipenjara, tapi sistemnya dibiarkan, maka lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” ujarnya.

Gus Lilur menilai KPK memiliki momentum yang sangat kuat untuk melakukan itu. Perkara sudah terbuka, perhatian publik besar, dan alat bukti telah diklaim kuat. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keputusan tegas untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.

“Jangan ulangi kesalahan masa lalu, di mana korupsi daerah dibiarkan berlarut sampai publik lelah. KPK harus berdiri di depan, bukan menunggu suasana aman,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara tuntas akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional.

“Kalau KPK terlihat ragu di Jawa Timur, maka pesan yang terbaca di daerah lain jelas: korupsi masih bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali menekankan tuntutan utamanya agar KPK menahan keseluruhan dari 21 tersangka, sita aset hasil korupsi.

Gunakan perkara ini sebagai pintu masuk untuk membongkar serta memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkas Gus Lilur. 

Editor :