BREAKING NEWS! Rais Aam PBNU Berikan Pernyataan Tegas Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus Ketua Umum PBNU

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, saat menyampaikan keterangan media tentang pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025). Foto: Istimewa
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, saat menyampaikan keterangan media tentang pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025). Foto: Istimewa

JAKARTA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, secara tegas menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dengan demikian, Gus Yahya tidak memiliki kewenangan dan hak atas penggunaan atribut atau keputusan yang berkaitan dengan Ketua Umum PBNU.

Pernyataan ini disampaikan dalam silaturahmi Rais Aam PBNU bersama para Syuriah dan 36 Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang dilaksanakan di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025).

“Terhitung mulai tanggal 26 November pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Kepemimpinan penuh PBNU kini berada di tangan Rais Aam,” tegas KH Miftachul Ahyar.

Keputusan ini merupakan hasil rapat Syuriah PBNU yang bersifat final. Rais Aam menegaskan bahwa penggunaan atribut Ketua Umum atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum dari pihak yang bersangkutan kini tidak memiliki legitimasi.

“Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU disusun berdasarkan data dan kondisi nyata, tanpa motif lain selain fakta yang ada,” ujarnya.

Untuk menjaga kelancaran organisasi dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib sesuai aturan jam’iyah Nahdlatul Ulama, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno dan kemungkinan besar Muktamar dalam waktu dekat.

KH Miftachul Ahyar juga memberi perhatian khusus pada gejolak opini publik yang berkembang di media mainstream dan media sosial. Untuk memastikan keakuratan informasi, PBNU membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara menyeluruh dan mendalam.

“Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF agar prosesnya objektif dan transparan,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung kerja TPF, Rais Aam mengumumkan penangguhan sementara proses Digdaya Persuratan tingkat PBNU, sedangkan di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk tetap memegang teguh nilai-nilai Khittah NU seperti menjunjung kejujuran, akhlak mulia, dan kepentingan bersama.

“Marilah kita perbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan terbaik dan maslahat demi kemaslahatan Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” pungkas KH Miftachul Ahyar.

Editor : Amal Jaelani