Kunjungan Kerja DPR RI di Jatim, Fokus Atasi Masalah Penyerapan Gula Petani dan Rafinasi

Foto : Rapat Anggota Komisi VI DPR RI perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, serta pemangku kepentingan industri gula saat Rapat Kerja Reses di Provinsi Jawa Timur, 3–7 Oktober 2025. Foto: Humas SGN
Foto : Rapat Anggota Komisi VI DPR RI perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, serta pemangku kepentingan industri gula saat Rapat Kerja Reses di Provinsi Jawa Timur, 3–7 Oktober 2025. Foto: Humas SGN

SURABAYA – Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, kembali menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri gula.l saat ini. Hak tersebut disampaikan Mahmudi, saat Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Provinsi Jawa Timur.

“Dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah tentunya yang pertama adalah pengendalian rembesan rafinasi. Kemudian offtake gula petani melalui CPP Gula untuk memastikan penyerapan gula petani sebelum musim giling sehingga stok tidak menumpuk," ujar Mahmudi.

Termasuk beberapa hal juga menjadi harapan SGN kedepan dalam rangka untuk mewujudkan swasembada gula nasional.

"Selanjutnya adalah tata niaga gula dengan menetapkan harga acuan musiman tetes untuk menjaga harga, pembebasan pajak PPh 22 atas pembelian gula petani oleh Danatara, ID Food, dan PTPN sebagai pelaksana buffer serapan gula,” tambah Mahmudi.

Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Provinsi Jawa Timur kali iki difokuskan pada agenda strategis terkait pengembangan industri gula serta penguatan ketahanan pangan di Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi VI DPR RI berharap dapat merumuskan rekomendasi konkret guna mendukung kebijakan nasional di sektor pangan, khususnya industri gula yang merupakan komoditas vital bagi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Provinsi Jawa TimurKunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Provinsi Jawa Timur

Dalam rapat bersama pemangku kepentingan, Anggota Komisi VI DPR RI, rapat yang dipimpin oleh M. Sarmuji, menegaskan adanya permasalahan serius terkait penyerapan gula petani di pasar.

DPR RI menyoroti peredaran gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, namun merembes ke pasar konsumsi.

“Sekarang ada problem yang serius yaitu gula dari petani tidak terserap di pasar, karena ada gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan industri, malah merembes ke konsumen. Persoalannya adalah bagaimana kita bisa mengendalikan kuota impor gula rafinasi. Jika kuota impor melebihi kebutuhan industri, maka dapat dipastikan akan terjadi kebocoran ke pasar konsumsi," jelas M. Sarmuji.

Melalui kunjungan ini, Komisi VI DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi keberlangsungan industri gula rakyat.

"Pengendaliannya memang sulit, karena itu harus dihitung dengan benar berapa kebutuhan gula rafinasi untuk industri, dan perhitungannya harus transparan. Jika berlebihan, pasti akan menimbulkan masalah,” pungkas M. Sarmuji.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan di Kementerian BUMN, serta Mohammad Abdul Ghani, Director of Plantation & Agriculture Danatara. Kehadiran kedua pejabat ini mencerminkan dukungan pemerintah dan pelaku usaha dalam menyikapi tantangan yang dihadapi industri gula nasional.

Editor : Amal Jaelani