NUNUKAN – Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXX berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress atau pakaian bekas ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Tradisional Bambangan, Desa Bambangan, Sebatik, Nunukan, pada Kamis (1/5/2025).
Keberhasilan ini bermula saat personel Satgas Pos Marinir Bambangan melaksanakan patroli dan sweeping terhadap empat orang penumpang yang tidak membawa identitas lengkap.
Dari pemeriksaan ditemukan 14 karung ballpress yang diduga berisi pakaian bekas asal Tawau, Malaysia. Barang ilegal tersebut dikirim melalui jalur non resmi Aji Kuning dengan tujuan Tanjung Palas, Bulungan.
Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX, Kapten Marinir Oki Prabowo, menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi di wilayah perbatasan.
"Kami terus menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat setiap informasi yang diterima. Sinergi dengan instansi terkait sangat penting dalam upaya mencegah penyelundupan barang ilegal dari negara tetangga," ujarnya.
Saat ini, empat orang terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara.
Editor : Alim Perdana