ARCI : Kinerja Bank Jatim Positif, Tidak Ada Alasan Kuat Mengganti Direksi dan Komisaris

H. Hamy Wahjunianto, MM, Pengamat Ekonomi-Politik Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI). foto: ayojatim/ist
H. Hamy Wahjunianto, MM, Pengamat Ekonomi-Politik Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI). foto: ayojatim/ist

SURABAYA - Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim Tbk, bulan Mei 2025. Bank Jatim menjadi perhatian publik Jawa Timur. Bank Jatim adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbesar di Jatim yang saham mayoritasnya dipegang Pemprov.

Hamy Wahjunianto, pengamat ekonomi dan politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menilai secara umum kinerja direksi Bank Jatim secara objektif dinilai positif, terutama dalam hal pertumbuhan bisnis dan aksi korporasi. 

"Dengan kinerja korporasi yang positif tersebut, sebenarnya tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti Direksi dan Komisaris Bank Jatim. Tetapi dalam tiap RUPS perusahaan manapun, terkait pergantian direksi dan komisaris tidak sepenuhnya terkait dengan kinerja korporasi. Apalagi di Bank Jatim, ada kewenangan besar Gubernur untuk mengambil keputusan," terang Hamy dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Kandidat Doktor Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengungkapkan, sangat mudah bagi para pemegang saham untuk melihat bahwa para Direksi telah menunjukkan kinerja finansial korporasi. Diantaranya melalui aksi kolektif pembelian saham yang dapat menunjukkan keyakinan terhadap prospek perusahaan.

Dosen STIE YAPAN Surabaya ini mengamati, Bank Jatim juga berhasil meningkatkan kredit yang disalurkan. Ia mencontohkan, sepanjang tahun 2022, Bank Jatim sukses menorehkan kinerja yang positif dengan berhasil menggelontorkan kredit sebesar Rp 46,20 triliun, naik 8,06% dibandingkan tahun 2021. Bank Jatim juga fokus pada Corporate Social Responsibility (CSR).

"Bank Jatim dapat mencapai kinerja finansial yang positif dengan membagi dividen sebesar Rp816 Miliar," terangnya.

Terkait adanya dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, dan kredit macet di sejumlah cabang. Menurut Hamy hal itu harus dilihat secara jernih dan fair. Pasti ada performance appraisal per kuartal dan per tahun oleh Konsultan Ahli independen.

"Dari situ bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kredit fiktif dan macet. Apakah skala kesalahan dilakukan oleh setingkat Kepala Cabang ataukah setingkat Direksi," pungkas Anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 tersebut.

Editor : Diday Rosadi