MOJOKERTO - Berbagai upaya dan langkah terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur. Dengan sangat masif melakukan bimbingan teknis LKPM terhadap pelaku usaha untuk mengejar target capaian realisasi investasi.
Hal tersebut dilakukan agar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bisa segera dilaporkan oleh pelaku usaha secara tertib dan disiplin.
Salah satu kegiatan pendampingan OSS Dan LKPM yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur ini digelar di Mojokerto, dan dihadiri oleh 55 perusahaan sektor usaha besar yang tersebar di Jawa Timur.
Sub Koordinator Substansi DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, merupakan bagian yang bertanggung jawab untuk memberikan fasilitasi penyelesaian masalah bagi para pelaku usaha, terutama yang mengalami kendala dalam berinvestasi di Jawa Timur tersebut.
Hadir mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Samsul Arifin, Sub Koordinator Substansi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bimbingan teknis dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha, sehingga nantinya para pelaku usaha dapat tertib melaporkan LKPM dan memberikan dampak pada pencatatan realisasi investasi di Jawa Timur.
“Capaian realisasi investasi Provinsi Jawa Timur terus meningkat dalam lima tahun terakhir dan capaian ini merupakan kontribusi dari bapak dan ibu pelaku usaha sekalian," ungkapnya, saat membuka acara di Hotel Grand Whiz Trawas, Selasa (27/9/2024).
Para pelaku usaha, sangat antusias dan proaktif dalam mengikuti kegiatan dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya kepada petugas pendamping dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Pendampingan dilakukan secara langsung. Para pelaku usaha masing-masing didampingi oleh satu pendamping staf dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, sehingga mereka dapat secara cermat dann paham membuat laporan LKPM mereka, dengan benar dan tidak menemui kendala dalam proses pelaporannya.
Muhammad Shohib, salah seorang peserta yang mengikuti bimbingan teknis LKPM tersebut menyampaikan bahwa, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi LKPM ini.
“Saya ingin tertib dalam melaporkan LKPM tetapi sebelumnya masih merasa kesulitan dalam melaporkan. Kegiatan semacam ini, harus lebih sering dilaksanakan agar pelaku usaha lebih memahami tata cara pelaporan LKPM,” ungkapnya.
Editor : Redaksi