Dari Bantahan Para Tokoh hingga Tanggung Jawab Moral Penerbit

Buku tentang Islam ala Prabowo Kini Diuji Kejujuranya

Reporter : Ulul Albab
Buku Islam ala Prabowo. Foto/Gemini AI

Oleh: Ulul Albab
Pendiri Kampus Kehidupan

MULANYA yang dipersoalkan adalah judulnya: Islam ala Prabowo. Kata “ala” dianggap terlalu jauh membawa nama seorang penguasa ke belakang kata Islam. Seolah-olah Islam mempunyai versi personal. Seolah-olah agama harus menjelaskan penguasa, bukan penguasa yang diuji oleh agama.

Baca juga: NU yang Diperebutkan, Tetapi Tak Pernah Bisa Dimiliki

Kini persoalannya bertambah runyam. Sejumlah tokoh yang namanya tercantum dalam buku tersebut mulai memberikan klarifikasi. Mereka membantah sebagai penulis atau mengaku tidak pernah menyerahkan tulisan.

Yusril Ihza Mahendra, misalnya, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah diwawancarai. Tetapi ia bukan penulis, bukan penggagas, dan bukan pula sponsor buku. Ia juga mengaku tidak pernah diajak membicarakan judul maupun pencantuman namanya dalam bagian hak cipta.

Klarifikasi lain datang dari TGB Muhammad Zainul Majdi. Jawabannya pendek: “Saya tidak pernah kirim tulisan.”
Nama KH Muhammad Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar juga tercantum dalam buku. Namun, istrinya mempertanyakan pencantuman itu. Keluarga menyatakan Gus Kautsar tidak pernah menulis dan tidak pernah memberikan izin penggunaan namanya.

Keluarga KH Said Aqil Siradj dikabarkan menyampaikan bantahan serupa. Akan tetapi, karena klarifikasinya masih beredar melalui percakapan dan media sosial, kita perlu menempatkannya secara hati-hati.

Jangan buru-buru menyebut semua itu pencatutan. Tuduhan tersebut serius dan memerlukan pembuktian. Bisa saja sejumlah tulisan disusun dari hasil wawancara, pidato, dokumentasi, atau pernyataan yang pernah disampaikan dalam forum lain.

Tetapi justru di situlah pertanyaannya. Apakah para narasumber diberi tahu bahwa keterangannya akan diolah menjadi satu bab? Apakah hasil penyuntingan pernah dikirimkan kembali untuk diperiksa? Apakah mereka menyetujui namanya dicantumkan sedemikian rupa sehingga pembaca menganggapnya sebagai penulis?

Narasumber bukan otomatis penulis. Seseorang yang pernah diwawancarai tidak serta-merta dapat dibebani tanggung jawab kepengarangan. Penulis bertanggung jawab atas susunan gagasan, ketepatan data, pilihan kata, dan kesimpulan sebuah tulisan. 

Karena itu, pencantuman nama sebagai penulis bukan sekedar urusan teknis. Di dalamnya terdapat hak moral dan tanggung jawab intelektual. Apalagi buku ini berbicara tentang Islam.

Baca juga: Sejauh Mana Kita Sudah Mencintai dan Meneladani Rasulullah SAW?

Allah mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahuinya karena pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban (QS Al-Isra: 36). Al-Qur’an juga memerintahkan orang beriman melakukan tabayyun ketika menerima berita agar tidak merugikan orang lain karena ketidaktahuan (QS Al-Hujurat: 6).

Kejujuran dalam Islam bukan hanya tidak berdusta. Kejujuran juga berarti menempatkan nama, perkataan, dan pendapat seseorang pada tempat yang sebenarnya. Tidak menambah. Tidak mengurangi. Tidak pula membangun kesan yang berbeda dari kenyataan.

BAZNAS kemudian memberikan klarifikasi. Lembaga itu menegaskan bahwa buku tersebut bukan ditulis ataupun diterbitkan oleh tim BAZNAS. Pembuatan dan penerbitannya juga disebut tidak menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah. Keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku pada 2025 dinyatakan sebatas hubungan kelembagaan dan literasi dakwah. 

Penjelasan itu penting. Namun, persoalan belum selesai. Yang kini ditunggu publik adalah penjelasan dari tim penyusun dan penerbit. Mereka perlu membuka secara terang asal-usul setiap tulisan, proses penyuntingannya, bentuk persetujuan para tokoh, serta dasar pencantuman nama mereka.

Klarifikasi tidak perlu dipahami sebagai kekalahan. Justru itulah cara paling terhormat untuk menjaga marwah sebuah karya. Jika terdapat kekeliruan, lakukan koreksi. Jika terjadi kesalahpahaman, tunjukkan dokumennya. 

Baca juga: Jangan Pernah Bermain-main dengan Prasangka

Jika nama seseorang dicantumkan tanpa persetujuan yang memadai, sampaikan permintaan maaf dan perbaiki pada penerbitan berikutnya. Dalam dunia akademik, koreksi bukan aib. Menutupi kekeliruanlah yang akan menjadi aib.

Polemik ini juga menjadi pelajaran bagi MUI, BAZNAS, dan lembaga publik lainnya. Kehadiran seorang pemimpin lembaga dalam peluncuran buku menciptakan legitimasi simbolik. Masyarakat mudah menganggap bahwa isi buku telah diperiksa, disetujui, bahkan direstui lembaga tersebut.

Karena itu, kehati-hatian tidak cukup hanya pada penggunaan anggaran. Integritas substansi, proses penerbitan, dan kejelasan status para kontributor juga harus diperiksa.

Buku ini semula hendak memperlihatkan bagaimana seorang pemimpin mengamalkan Islam. Kini buku itu sendiri sedang diuji oleh nilai Islam yang paling mendasar: kejujuran dan amanah.

 

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru