Nurul Hidayat, Ketua Madas Jatim Dukung Penuh Langkah MUI Menginisiasi RUU Pidana LGBT

Reporter : Diday Rosadi
Nurul Hidayat, SH, Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Provinsi Jawa Timur. foto: dok.pri.

SURABAYA - Nurul Hidayat, Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Provinsi Jawa Timur prihatin dengan maraknya praktek Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang sudah berlangsung terang-terangan di ruang publik.

Hal itu berdasarkan pengamatan langsung pihaknya di lapangan, mau pun konten-konten yang ada di media sosial.

Menurutnya hal ini tentu berbahaya karena secara tidak langsung mengkampanyekan perilaku LGBT kepada generasi muda. Karenanya, praktek ini harus segera dihentikan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyimpangan seksual.

"Tentu saya prihatin dengan fenomena saat ini, bagaimana para kaum LGBT sudah secara terbuka menunjukkan eksistensi mereka. Saya melihat kondisi ini sudah bagian mengkampanyekan gaya hidup dan orientasi seks menyimpang," kata pria yang akrab disapa Dayat itu, Selasa (21/7/2026).

Advokat muda ini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata dengan kondisi tersebut. Namun, ia mengakui saat ini di Indonesia, mengkampanyekan LGBT belum secara spesifik diatur dan diancam pidana dalam hukum pidana nasional yang berlaku secara umum. 

Sebab pemidanaan hanya dapat dilakukan jika perbuatan tersebut melanggar ketentuan tindak pidana yang ada, seperti perbuatan cabul terhadap anak atau pelanggaran kesusilaan umum. Karena itu, ia mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginisiasi RUU LGBT ke DPR RI.

"Saya mendukung langkah MUI yang menginisiasi RUU Pidana LGBT. Di mana di dalamnya diatur pasal pidana untuk pelaku pengkampanye perilaku LGBT. Ini sudah tepat, agar menjadi efek jera dan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum melakukan penindakan sekaligus menghindari aksi main hukum sendiri di masyarakat," tegas Dayat.

Dayat menambahkan, sebagai warga NU, ia berharap pada Muktamar ke-35 NU di Jombang pada akhir Agustus nanti, persoalan LGBT ini bisa menjadi salah materi yang dibahas. Dengan demikian putusan atau rekomendasi tersebut, nantinya menjadi rujukan bagi masyarakat mau pun pemerintah.

Ia melanjutkan, harapannya rekomendasi PBNU itu bisa memperkuat langkah MUI dalam memperjuangkan RUU Pidana LGBT ke parlemen. Sebab, tak bisa dipungkiri NU adalah ormas Islam terbesar di negeri ini. Karena itu rekomendasi tentu sangat mempengaruhi kehidupan dalam bernegara.

"Kita bisa melihat bagaimana fenomena LGBT ini sangat mengkhawatirkan, ini sejalan dengan fakta meningkatnya angka penderita HIV/AIDS diberbagai daerah. Sebab perilaku LGBT menjadi sumber utama penularan serta penyebaran HIV/AIDS. Harus ada langkah cepat dan progresif untuk menangani masalah LGBT," pungkas tokoh pemuda Jawa Timur asal Madura ini.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru