Polda Jatim Gulung 319 Penjahat Sepanjang Mei 2026, Terbanyak di Malang

ayojatim.com
Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap ratusan kasus kejahatan curat, curas dan curanmor sepanjang Mei 2026. (Dok. Ayojatim.com).

Ayojatim.com - Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya sepanjang Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 319 tersangka diamankan. Kini, mereka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: PJR Polda Jatim Tindak Tegas 4 Remaja Pembuat Konten Kebut-kebutan Mobil di Tol MoJo

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Nanang menegaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Selama bulan Mei 2026 kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di wilayah Jawa Timur, untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Nanang mengatakan operasi yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran tersebut tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga membongkar jaringan kriminal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 219 kasus merupakan tindak pidana pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku.

Baca juga: 2 Anak Surabaya Disetubuhi Ayah Tiri Selama Tiga Tahun: Diancam Dibunuh, Kini Hamil

Barang bukti tersebut meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.

Nanang menjelaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Untuk kasus pencurian, pelaku dikenakan pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara untuk penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jatim juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal. Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak berada di Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Alhamdulillah, masyarakat memberikan respons yang sangat positif dan turut membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat PJR Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Safety Riding

Nanang pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 dalam melaporkan gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” tandasnya.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru