JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengusulkan sistem berlangganan sebagai alternatif dari skema komisi yang selama ini berlaku antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.
Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap dinamika perkembangan teknologi dan pola ekonomi usaha di berbagai negara.
"Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10%. All in. Tapi, perkembangan teknologi, perkembangan pola ekonomi usaha di beberapa negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju," ujar Adian Napitupulu kepada wartawan di Jakarta, (2/11/2025).
Menurut Adian, sistem berlangganan akan memberikan kepastian akses order bagi pengemudi ojol. Dengan membayar biaya tetap setiap bulan, misalnya Rp200.000, pengemudi akan memiliki kewajiban yang jelas terhadap aplikator.
Baca juga: PDI Perjuangan Waru Ziarah Makam Bung Karno, Tumbuhkan Nasionalisme Generasi Muda
Sebaliknya, aplikator juga wajib mendistribusikan order kepada pengemudi yang berlangganan.
"Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan. Jadi driver membayar pada aplikasi misalnya Rp200.000 tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka. Di India dan beberapa negara lain sudah seperti itu," jelasnya.
Adian menegaskan bahwa usulan sistem berlangganan ini dapat diimplementasikan sebagai tahap lanjutan setelah pengetatan komisi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara pengemudi dan aplikator.
Usulan ini disampaikan setelah serangkaian diskusi yang dilakukan Adian dengan berbagai asosiasi ojol, komunitas pengemudi, dan perusahaan aplikator di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Jakarta.
Baca juga: Pengamat Politik Adi Prayitno Dorong PDI Perjuangan Cetak The Next Leader di Pilpres 2029
Diskusi ini merupakan bagian dari upaya penjaringan masukan untuk penyusunan regulasi transportasi daring yang lebih komprehensif.
Editor : Alim Perdana