Jangan Lewatkan! Pengumuman Penting Soal Tarif Listrik

ayojatim.com
Petugas menyelesaikan penyambungan listrik di pemukiman Surabaya. Foto:Ayojatim/Ali Masduki

SURABAYA - Pemerintah memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap pada Triwulan III 2025 (Juli-September).

Keputusan ini, yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertujuan menstabilkan biaya produksi dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.

Baca juga: Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi UMKM BUMN Award 2025

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat.

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya beli, tarif tetap diputuskan untuk Triwulan III 2025, kecuali ada kebijakan pemerintah selanjutnya," ungkap Jisman, seperti dikutip dari kanal resmi PLN, Jumat (27/6).

Keputusan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Biasanya, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mempertimbangkan kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, pemerintah menilai menjaga stabilitas harga listrik lebih krusial saat ini.

Baca juga: Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Kembali Diberikan Pemerintah di Juni-Juli 2025

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi – termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM – juga tetap.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN mendukung kebijakan pemerintah.

"PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan mutu pelayanan," tegas Darmawan.

Baca juga: Pembangunan Terminal Multipurpose Batang Capai Progres 76 Persen

Ia menambahkan PLN juga fokus pada efisiensi biaya operasional dan peningkatan penjualan listrik.

Langkah pemerintah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.

Dengan biaya listrik yang stabil, pelaku usaha dapat lebih mudah merencanakan produksi dan meningkatkan daya saing, sementara masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran dengan lebih efektif.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru