SURABAYA - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berubah menjadi kericuhan setelah demonstran melakukan tindakan anarkis.
Tolak RUU TNI di Surabaya ini diikuti ratusan mahasiswa dan warga sipil dengan mengenakan pakaian serba hitam melemparkan batu, sepatu, dan benda-benda lainnya ke arah petugas keamanan.
Baca juga: DPRD Surabaya Bakal Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Kerugian Rp104 M
Protes ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik-praktik otoriter era Orde Baru. Emosi massa semakin memanas ketika para pengunjuk rasa membakar ban bekas dan melemparkan sepatu ke dalam api sebagai simbol perlawanan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Kalah Gugatan Pengelolaan Sampah, Bayar Ganti Rugi hingga Rp104 M
Ketegangan meningkat saat sejumlah demonstran mulai melontarkan mercon dan batu ke arah barisan polisi. Aparat yang telah bersiaga merespons dengan menyemprotkan air dari water cannon yang diposisikan di sisi timur lokasi.
Baca juga: Hariyanto Maju Ketum DPN Peradi, Dahlan Iskan hingga Advokat Surabaya Beri Dukungan
Eskalasi kerusuhan demo tolak RUU TNI mencapai puncaknya ketika beberapa pengunjuk rasa melemparkan flare dan molotov cocktail, yang mengakibatkan kerusakan pada pagar kawat berduri serta melukai sejumlah personel polisi. Vandalisme juga terjadi di gapura dan pagar depan kompleks Grahadi, sementara sorak-sorai massa semakin memicu suasana ricuh.
Editor : Alim Perdana