SURABAYA - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berubah menjadi kericuhan setelah demonstran melakukan tindakan anarkis.
Tolak RUU TNI di Surabaya ini diikuti ratusan mahasiswa dan warga sipil dengan mengenakan pakaian serba hitam melemparkan batu, sepatu, dan benda-benda lainnya ke arah petugas keamanan.
Baca juga: "Harmony of Ocean” Pelindo 3 Curi Perhatian di Surabaya Vaganza 2026
Protes ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik-praktik otoriter era Orde Baru. Emosi massa semakin memanas ketika para pengunjuk rasa membakar ban bekas dan melemparkan sepatu ke dalam api sebagai simbol perlawanan.
Baca juga: HGI City Cup 2026 Surabaya Fest, Aktivasi Esports Berbasis Dampak Dorong Ekonomi UMKM
Ketegangan meningkat saat sejumlah demonstran mulai melontarkan mercon dan batu ke arah barisan polisi. Aparat yang telah bersiaga merespons dengan menyemprotkan air dari water cannon yang diposisikan di sisi timur lokasi.
Baca juga: DPRD Surabaya Bakal Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Kerugian Rp104 M
Eskalasi kerusuhan demo tolak RUU TNI mencapai puncaknya ketika beberapa pengunjuk rasa melemparkan flare dan molotov cocktail, yang mengakibatkan kerusakan pada pagar kawat berduri serta melukai sejumlah personel polisi. Vandalisme juga terjadi di gapura dan pagar depan kompleks Grahadi, sementara sorak-sorai massa semakin memicu suasana ricuh.
Editor : Alim Perdana