Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di PSU Magetan

Reporter : Ali Masduki
Sumardiyah mendapat prioritas dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang Magetan. Warga dengan sigap memaandu dan mempersilahkan Sumardiyah untuk mencoblos.

MAGETAN - Di tengah antusiasme Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025), Sumardiyah, seorang penyandang disabilitas, hadir dengan semangat tinggi untuk menggunakan hak pilihnya.

Meski menghadapi keterbatasan fisik, Sumardiyah tak mau ketinggalan untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan Kabupaten Magetan. Ia adalah salah satu dari 16 pemilih disabilitas yang terdaftar di 4 TPS PSU Magetan, dengan rincian 8 laki-laki dan 8 perempuan. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa demokrasi adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali.

Baca juga: Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Idul Fitri untuk Benahi Demokrasi dan Akhlak Bangsa

Sebanyak 2.117 pemilih, terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan, turut serta dalam PSU ini untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode lima tahun ke depan. Sumardiyah, dengan bantuan petugas TPS, menjalankan hak pilihnya dengan penuh semangat.

Baca juga: Satgas Demokrasi Jawa Timur Apresiasi KPU Jatim atas Kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Magetan

"Saya ingin berkontribusi untuk kemajuan Magetan. Meski saya punya keterbatasan, suara saya tetap penting," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Baca juga: Satgas Demokrasi Jawa Timur Apresiasi KPU Jatim atas Kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Magetan

Kehadiran Sumardiyah dan pemilih disabilitas lainnya di PSU Magetan ini menjadi pengingat bahwa partisipasi dalam demokrasi adalah tanggung jawab bersama, dan setiap suara memiliki arti yang sama besar dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru