SURABAYA - Dewan Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) menunjuk Willgo Zainar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, menggantikan Pramusti Indrascaryo.
Keputusan ini diambil menyusul pengangkatan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang menimbulkan konflik kepentingan.
Baca juga: PT PAL Garda Terdepan Ketahanan Transportasi Laut dan Ekonomi Maritim Indonesia
Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia, tidak dapat menjalankan tugasnya karena harus fokus pada jabatan barunya.
Hal ini melanggar Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023, sehingga Dewan Komisaris memutuskan untuk memberhentikannya sementara.
Baca juga: Hari Gizi Nasional, PT PAL Gelar Aksi Sosial Cegah Stunting
Willgo Zainar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia, memiliki pengalaman panjang di perusahaan ini. Dia dianggap tepat untuk memimpin PT PAL Indonesia sementara waktu.
Dewan Komisaris berharap Willgo Zainar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan kelancaran operasional PT PAL Indonesia.
Baca juga: PT PAL Indonesia Perkuat Posisi Global di IDEX NAVDEX 2025
Keputusan pergantian Plt ini berlaku mulai tanggal penunjukan sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Utama PT PAL Indonesia secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Willgo Zainar memiliki wewenang yang sama dengan Direktur Utama, dan keputusan strategis perusahaan akan diputuskan secara bersama-sama oleh semua anggota Direksi.
Editor : Alim Perdana