Investor Indonesia Makin Minati Saham AS Tertokenisasi, Pembeli di PINTU Naik 68 Persen pada Kuartal III 2026

Reporter : AM Lukman J
Presiden Direktur PINTU Andy Putra menyampaikan peningkatan minat investor terhadap saham dan ETF Amerika Serikat tertokenisasi di platform PINTU sepanjang kuartal III-2026. Foto: Dok-Ist/Ayojatim

SURABAYA – Minat investor terhadap saham dan Exchange-Traded Fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi aset kripto PINTU meningkat sepanjang kuartal III-2026.

PT Pintu Kemana Saja mencatat jumlah pengguna yang membeli aset tersebut tumbuh 68 persen dibandingkan kuartal II-2026.

Pertumbuhan tersebut diikuti kenaikan jumlah trader aktif sebesar 64 persen, jumlah transaksi 55 persen, serta volume perdagangan 51 persen secara kuartalan (quarter-on-quarter/QoQ).

Presiden Direktur PINTU Andy Putra mengatakan, peningkatan minat juga terlihat pada sejumlah saham perusahaan teknologi global. Sepanjang kuartal III-2026, jumlah pembeli Nvidia (NVDAX) meningkat 224 persen, Apple (AAPLX) 212 persen, Alphabet (GOOGLX) 131 persen, dan Robinhood (HOODX) 118 persen.

“Kuartal III-2026 menunjukkan positifnya perdagangan aset tertokenisasi di platform PINTU,” ujar Andy dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Dari sisi volume perdagangan, aset tertokenisasi Meta (METAX) mencatat kenaikan lebih dari 230 persen. Menurut Andy, pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas pengguna dalam mengikuti perkembangan perusahaan global sekaligus memperluas pilihan aset investasi.

Selain saham teknologi, minat pengguna terhadap instrumen lain juga meningkat. PINTU mencatat jumlah pembeli aset tertokenisasi SPDR Gold ETF naik lebih dari 170 persen pada kuartal III-2026.

Andy menilai, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengguna mulai mempertimbangkan beragam instrumen untuk mendiversifikasi portofolio, termasuk aset yang memberikan eksposur terhadap harga emas.

Dan untuk memperluas pilihan investasi, PINTU menambahkan 10 aset tertokenisasi yang diterbitkan oleh Ondo sejak 17 September 2026. Penambahan tersebut terdiri atas sembilan ETF dan satu saham Micron (MUon).

Aset baru tersebut mencakup instrumen yang memberikan eksposur terhadap pasar Jepang, Korea Selatan, dan India, sektor komoditas, serta surat utang pemerintah AS jangka pendek atau US Treasury bills dengan tenor 0–3 bulan.

Per Oktober 2026, PINTU mengklaim telah menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi, meliputi saham AS, ETF, dan berbagai komoditas. Aset tersebut dapat dibeli mulai dari Rp11.000, sedangkan transaksi untuk 10 aset baru dapat dimulai dari Rp65.000.

PINTU menyebut saham dan ETF tertokenisasi dapat diperdagangkan melalui platformnya dengan mekanisme fraksional, sehingga pengguna dapat membeli aset dalam pecahan kecil menggunakan rupiah tanpa harus membuka rekening pada perusahaan efek di luar negeri.

Waktu perdagangan juga berbeda dari jam bursa reguler AS. Berdasarkan keterangan perusahaan, saham Micron tertokenisasi dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (24/7), sedangkan sembilan ETF baru tersedia selama 24 jam sehari, lima hari seminggu (24/5).

Andy mengatakan, akses tersebut dapat memberikan alternatif bagi investor di Indonesia yang ingin memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga aset global. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap instrumen memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda.

Ia juga menyebut tarif pajak final sebesar 0,21 persen sebagai salah satu aspek yang ditawarkan platform. Besaran pajak dan perlakuan perpajakan tersebut perlu dipahami sesuai ketentuan yang berlaku serta karakteristik produk yang ditransaksikan.

Kapitalisasi Pasar Aset Tertokenisasi Tembus US$39,26 Miliar

Perkembangan aset tertokenisasi juga berlangsung di pasar global. Tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA) memungkinkan representasi digital berbagai aset, termasuk saham, ETF, dan surat utang, melalui infrastruktur blockchain.

Platform analitik RWA.xyz mencatat kapitalisasi pasar aset tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026. Dalam siaran persnya, PINTU menyebut nilai tersebut setara dengan sekitar Rp708,64 triliun.

Andy menilai, tokenisasi berpotensi memperluas akses investor ritel terhadap instrumen investasi global. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan kemudahan transaksi ketika memilih aset investasi.

“Setiap aset memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, investor perlu melakukan riset secara menyeluruh, memahami profil risiko masing-masing, serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum mengambil keputusan agar dapat berinvestasi secara bijak,” tutup Andy.

Catatan: Saham dan ETF tertokenisasi merupakan produk yang perlu dipahami berdasarkan struktur, hak investor, penerbit, dan ketentuan yang berlaku. Investor sebaiknya memeriksa dokumen produk serta risiko yang menyertainya sebelum bertransaksi.

Editor : Amal Jaelani

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru