Gubernur Khofifah Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD 2027

Reporter : Diday Rosadi
Puguh Wiji Pamungkas juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan pandangan fraksi kepada pimpinan sidang, H. Hidayat, S.Ag, M.Si, disaksikan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak.

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp26,4 triliun.

Penyampaian pengantar Nota Keuangan dilakukan Gubernur Khofifah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono beserta jajaran.

Gubernur Khofifah mengatakan, arah kebijakan RAPBD Jatim 2027 disusun selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. 

Sejalan dengan itu, RKPD Provinsi Jawa Timur 2027 mengusung tema “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Khofifah menilai, tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar. 

Karena itu, RAPBD 2027 tidak hanya diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal, tetapijuga memastikan anggaran memberikan dampak nyatabagi masyarakat.

“Arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah strategi peningkatan pendapatan.

Di antaranya melalui penguatan basis data dan kualitas perencanaan pendapatan daerah, penguatan pembagian peran dan pembiayaan bersamadengan pemerintah kabupaten/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB, serta peningkatan aksesibilitas dan digitalisasi pelayanan pajak daerah.

Selain itu, optimalisasi produktivitas retribusi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) yang sah juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan.

"Di antaranya ada penguatan basis data dan kualitas perencanaan Pendapatan Daerah; penguatan role sharing dan cost sharing untuk pemungutan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota; Peningkatan aksesibilitas dan digitalisasi pelayanan Pajak Daerah, peningkatan produktivitas Retribusi Daerah, optimalisasi PAD yang sah," jelasnya.

Dalam RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Jawa Timur diproyeksikan mencapai Rp26,4 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,7 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp8,6 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp28 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah juga direncanakan sebesar Rp26,4 Rp27,4 triliun. Komposisi belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Khofifah menegaskan, pengalokasian Belanja Daerah tetap memperhatikan pemenuhan pendanaan urusan pemerintahan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau mandatory spending.

Dalam rancangan tersebut, alokasi belanja fungsi pendidikan paling sedikit sebesar 20 persen dari total Belanja Daerah. 

Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan paling rendah 40 persen dari total Belanja Daerah di luar Belanja Bagi Hasil dan/atau Belanja Transfer ke Daerah dan/atau Desa.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Pemprov Jatim juga mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) paling tinggi 30 persen dari total Belanja Daerah. Untuk fungsi pengawasan, dialokasikan minimal 0,30 persen dari total Belanja Daerah.

Sementara anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah dialokasikan paling sedikit 0,34 persen dari total Belanja Daerah.

"Alokasi belanja pegawai di luar tunjangan guru dialokasikan melalui TKD paling tinggi sebesar 30 persen dari total belanja daerah. Alokasi belanja fungsi pengawasan sebesar minimal 0,30 persen dari total belanja daerah; dan alokasi anggaran untuk pendidikandan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah, paling sedikit 0,34 persen dari total belanja daerah," terangnya.

Dari sisi urusan pemerintahan, sektor pendidikanmenjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi mencapai Rp8,3 triliun.

Besarnya alokasi tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Sektor kesehatan juga mendapatkan perhatian besar dengan alokasi sebesar Rp5,5 triliun.

Selanjutnya, alokasi untuk urusan keuangan sebesar Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp1,6 triliun, serta urusan sosial sebesar Rp490,5 miliar.

Untuk unsur pengawasan urusan pemerintahan, anggaran bagi Inspektorat dialokasikan sebesar Rp66,6 miliar.

Sedangkan untuk unsur pemerintahan umum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mendapatkan alokasi sebesar Rp355 miliar.
 
Khofifah menegaskan, belanja daerah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kewajiban penganggaran, tetapi juga harus menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat Jawa Timur. 

Baca juga: Dalam Sehari Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Dua Kampung Surabaya: Krembangan dan Wonokromo

Sehingga, alokasi anggaran juga diarahkan untukmemenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencegah dan mempercepat penurunan stunting, mengoptimalkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi, serta menangani berbagai isu strategis lainnya.

"Adapun Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp27,4 triliun. Dari sisi urusan pemerintahan, alokasi terbesar antara lain diberikan kepada pendidikan sebesar Rp8,3 triliun, kesehatan Rp5,5 triliun, keuangan Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp1,6 triliun, serta sosial Rp490,5 miliar," tuturnya.

Menurut Khofifah, penguatan pelayanan dasar menjadi fondasi penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan peningkatan angka-angka makro, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pendidikan dan kesehatan yang kuat akan menjadi modal utama dalam membangun sumber daya manusia yang produktif dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.

Di sisi lain, penguatan pendapatan daerah juga menjadi bagian penting untuk menjaga kemampuan fiskal Pemprov Jatim dalam membiayai pembangunan.

Digitalisasi layanan perpajakan, penguatan basis data, serta optimalisasi sumber-sumber PAD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin mudah dan transparan kepada masyarakat.

Gubernur Khofifah berharap seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan Jawa Timur.

"Pada akhirnya kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Semoga dengan petunjuk Allah, upaya yang kita ikhtiarkan dapat membawa kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan pada seluruh masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru