Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polda Jatim Solidkan Fungsi Humas dan PPID

ayojatim.com
Humas Polda Jatim saat menggelar Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya. (Dok. Humas Polda Jatim).

Ayojatim.com - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam menyajikan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini ditegaskan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 yang digelar di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital, Bid Humas Polda Jatim Gelar Pelatihan Publik Speaking

Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat” ini diikuti oleh para PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas, hingga operator Sihumas Polres jajaran.

Tak hanya internal kepolisian, forum ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jatim dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.

Mewakili Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono menegaskan pentingnya konsistensi Polri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diselaraskan dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010.

"Rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi," terangnya.

Baca juga: Top! Bidhumas Polda Jatim Sabet 3 Penghargaan Terbaik di Rakernis Humas Polri 2026

Meskipun memprioritaskan transparansi, Gunawan mengingatkan jajarannya untuk tetap cermat terhadap klasifikasi informasi yang dikecualikan. Terutama data atau informasi yang berkaitan erat dengan keamanan negara, proses penegakan hukum, serta hak-hak pribadi seseorang.

"Dalam menentukan suatu data termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan uji konsekuensi secara ketat dan teliti," tegasnya.

Gunawan mengatakan bahwa rakor ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para pengemban fungsi PPID agar semakin responsif menghadapi cepatnya arus informasi media saat ini. Sinergi antara jajaran Polres dan Polda dipandang sebagai kunci utama suksesnya pelayanan publik di bidang kehumasan.

"Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan sistem Humas yang utuh," ujarnya.

Melalui sinergi bersama KIP Jatim dan PWI Jatim, Polda Jatim berharap seluruh personel Humas tak hanya makin pengalaman mengelola informasi publik, tetapi juga mampu membangun kemitraan yang positif, sehat, dan konstruktif bersama insan pers.

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru