Fuad Benardi Kritisi PT JGU dan PT PWU, Terkait Mundurnya Dewan Direksi sampai Gaji Karyawan Belum Terbayar

Reporter : Diday Rosadi
Fuad Benardi, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur. foto: istimewa.

SURABAYA - Kinerja dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Graha Utama (JGU), kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Jatim.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi menilai kedua BUMD tersebut menyimpan masalah serius, mulai dari tata kelola, kepastian hukum, hingga efektivitas usaha yang dinilai jauh dari harapan.

Baca juga: MWC NU Sebagai Titik Temu Kebijakan Organisasi dan Realitas Umat

Fuad menyebut ada persoalan mendasar dalam tubuh JGU, terutama pada salah satu anak usahanya, PT Jatim Prasarana Utama (JPU).

Menurut dia, anak perusahaan di sektor konstruksi itu justru tidak menunjukkan kinerja yang optimal, bahkan sampai gagal membayar gaji dan tak mampu menyewa kantor.

“Ini menjadi suatu hal tata kelola yang sangat buruk,” kata Fuad, Minggu (2/8/2026).

Sorotan juga mengarah ke kepemimpinan di JGU. Fuad mempertanyakan kejelasan proses penetapan Direktur Utama yang dinilai tidak transparan karena tak pernah menerima informasi soal panitia seleksi.

Ia menilai kondisi itu menimbulkan masalah hukum dan tata kelola.

“Tiba-tiba dari direksi yang lama langsung diperpanjang secara otomatis. Padahal ini cacat hukum, karena memang aturan hukumnya harus ada mekanisme seleksi dulu dan ini tidak dilakukan,” ujarnya.

Fuad juga mengungkap informasi soal beban keuangan perusahaan yang kian berat.

Ia menyebut kantor JGU dijaminkan senilai Rp5 miliar di salah satu Bank BPR diluar daerah Jatim, lalu ditop up lagi Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar.

Menurut dia, tambahan pinjaman itu tidak jelas peruntukannya, sementara setoran PAD JGU sendiri masih menunggak ke Pemprov.

Fuad mempertanyakan langsung arah bisnis JGU yang semestinya bergerak di bidang properti. Ia menilai kinerja perusahaan tidak sebanding dengan aset yang dikelola.

“Bahkan terakhir pada waktu saya masih di Pansus, saya mempertanyakan untuk kejelasan terkait laporan aset Aparna (Graha Aparna) seperti apa. Juga belum dikasih laporan detail, hanya laporan lisan saja,” sesal Fuad.

Kritik serupa juga diarahkan Fuad pada proyek dan kerja sama JGU yang dinilai belum memberi kejelasan.

Fuad menyinggung sejumlah aset dan kemitraan bisnis yang menurutnya belum transparan.

Ia menyebut aset properti di Pejaten, Jakarta Selatan dan kerja sama dengan PT Baiti Anugerah Inti Tujuh, sebuah perusahaan swasta di bidang pengembang properti dan real estat yang menjadi mitra kerja sama strategis bagi PT Jatim Grha Utama (JGU).

Baca juga: Jauhkan Masyarakat dengan Bank Titil, Fuad Benardi Minta Layanan Permodalan Bank Jatim & BPR Jangkau Masyarakat Kecil

Ia menilai perusahaan yang pimpinannya digaji mahal justru tak menunjukkan output yang nyata.

Di sisi lain, PT PWU juga menjadi perhatian karena persoalan rangkap jabatan dan pergantian direksi.

Fuad menyebut ada kabar pengunduran diri salah satu direktur di PT Moya Kasri Wira Jatim, anak perusahaan PWU, yang diduga terjadi karena diminta memilih salah satu jabatan.

Menurutnya, kondisi itu ironis karena di level holding justru ada pejabat yang merangkap beberapa posisi komisaris.

“Hal ini yang cukup unik dan cukup menggelitik,” ujar Fuad.

Ia menilai standar etika dan efektivitas organisasi semestinya berlaku sama untuk semua jajaran, bukan hanya untuk direksi muda atau pejabat tertentu yang justru ditekan mundur.

Fuad menambahkan, DPRD Jatim saat ini belum sempat menggelar rapat khusus dengan PWU, namun agenda evaluasi akan segera dilakukan.

Anggota parlemen asal daerah pemilihan Kota Surabaya itu berharap, proses pengisian jabatan dan penataan manajemen tidak mengulang prosedur lama yang memakan waktu.

Baca juga: Menjawab Tantangan Zaman dengan Menjadi Pemuda Yang Solutif

Menurut dia, bila seleksi sebelumnya masih relevan, maka langkah paling efisien adalah melanjutkan dari peringkat berikutnya tanpa harus mengulang dari nol.

Kritik Fuad sejalan dengan data yang sebelumnya juga menjadi sorotan DPRD Jatim.

Dalam laporan Komisi C, kontribusi PWU dan JGU terhadap PAD tergolong kecil dibanding BUMD lain.

Masing-masing sekitar Rp1,2 miliar dan Rp1,67 miliar pada 2024. Angka itu jauh di bawah kontribusi Bank Jatim dan beberapa BUMD lain yang menopang pendapatan daerah.

Fuad menegaskan, DPRD Jatim pada dasarnya hanya bisa memberi rekomendasi atau peringatan kepada direksi dan komisaris yang dinilai tidak berkinerja baik.

Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim, terutama Biro Perekonomian dan Gubernur, mengambil langkah tegas atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan pansus.

“Kami tidak ingin BUMD ini harusnya menjadi tambahan untuk PAD, tapi justru kontribusinya semakin berkurang dan tidak jelas tata kelolanya,” pungkas Fuad.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru