SURABAYA - Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 foto bersama di kantor KPU Jatim, di Surabaya, Jawa Timur. KPU Jatim dipimpin oleh 7 komisioner. Nama anggota KPU Jatim ini tertuang dalam Keputusan KPU RI No : 21/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2024.
Nama-nama komisioner KPU Jatim periode 2024-2029 ini di antaranya, Aang Kunaifi, sebagai Ketua Sekaligus Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga. Kemdian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam
Baca juga: Satgas Demokrasi Jawa Timur Apresiasi KPU Jatim atas Kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Magetan
Selanjutnya Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan, Eka Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan.
Baca juga: Distribusi Logistik untuk Pemungutan Suara Ulang di Magetan Tahun 2024
Editor : Alim Perdana