Distribusi Logistik untuk Pemungutan Suara Ulang di Magetan Tahun 2024

ayojatim.com
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat serta jajaran KPU Jatim memantau langsung pendistribusian logistik, pada Jumat, 21 Maret 2025. Foto/Media Center

MAGETAN - Pada Jumat, 21 Maret 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melaksanakan distribusi logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi dan dihadiri oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, serta perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Potret Komisioner KPU Jatim periode 2024-2029

Yulianto Sudrajat menekankan pentingnya perhatian terhadap pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan, yang menunjukkan bahwa tanggung jawab dalam Pilkada adalah milik semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu.

"Proses Pemilu dan Pilkada harus transparan dan dapat disaksikan oleh semua pihak, terutama ketika ada perintah PSU dari Mahkamah Konstitusi," ujar Drajat.

Drajat, mewakili KPU RI, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pilkada, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Ia menekankan pentingnya partisipasi dari pimpinan Bawaslu, pemerintah daerah, serta masyarakat Magetan dalam proses ini.

Baca juga: Satgas Demokrasi Jawa Timur Apresiasi KPU Jatim atas Kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Magetan

Secara nasional, KPU RI juga melakukan revisi dan pemantauan terhadap pelaksanaan PSU, meskipun hanya di empat TPS.

Drajat berharap PSU yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu menyejahterakan masyarakat Magetan.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Magetan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan PSU hingga proses rekapitulasi selesai.

Baca juga: PSU Pemilihan Bupati Magetan 2024 Berjalan Lancar, KPU Jatim Apresiasi Kinerja KPPS

Proses ini akan disiarkan secara langsung melalui YouTube KPU Magetan, memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan secara langsung.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, memastikan bahwa logistik untuk PSU di Kabupaten Magetan telah dipersiapkan dengan baik. Sumber daya manusia yang akan menjalankan proses pemungutan dan penghitungan suara juga telah dibekali dengan pemahaman yang memadai.

"Pada pukul 10.00 (22.00 WIB), kami akan memulai distribusi logistik ke empat TPS tersebut," kata Aang.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru