SURABAYA - Nama Cindra Aditi Tejakinin (CAT) kini tengah ramai menjadi perbincangan pasca putusan Ketua KPU Hasyim Asyari yang harus diberhentikan sebagai Ketua KPU RI. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai terbukti melakukan tindakan pelecehan dan asusila pada CAT.
CAT menceritakan kronologi pelecehan yang dialaminya melalui konferensi pers, bahwa Hasyim telah menyetubuhi Cindra dengan iming-iming akan menikahinya.
Baca juga: Distribusi Logistik untuk Pemungutan Suara Ulang di Magetan Tahun 2024
Lalu siapa sebenarnya Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Tidak ada riwayat pendidikan terkait Cindra Aditi Tejakinkin, namun ia merupakan seorang anggota PPLN Den Haag, yang dilantik menjadi anggota PPLN Den Haag pada 3 Februari 2023.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua KPU RI yang Dipecat DKPP
Berikut Biografi singkatnya :
Nama Lengkap : Cindra Aditi Tejakinkin (CAT)
Posisi : Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Twitter : @Cindra_AT
Instagram (IG) : @cindraaditi dan @call_me_catk
Menyikapi putusan tersehut CAT dalam keterangan persnya mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, putusan tersebut menegaskan bahwa, tidak ada pihak yang kebal hukum.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua KPU RI yang Dipecat DKPP
"Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan. Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," ungkapnya.
Editor : Amal Jaelani